Kabar-kini.com, KAI Divre I Sumut
11 Januari 2025 – Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang merebak di Tiongkok saat ini diketahui sudah masuk ke Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam pernyataan resminya belum lama ini.
Walau virus HMPV sudah masuk ke Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara memastikan aturan naik kereta api (KA) belum ada perubahan.
Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menyampaikan, adanya virus HMPV yang masuk ke Indonesia, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan terbaru untuk syarat naik KA, sehingga aturan naik KA masih sama seperti yang berlaku saat ini.
Saat ini, penumpang hanya perlu menunjukkan kepemilikan tiket boarding pass yang sesuai dengan identitas diri dan tujuan. Penumpang juga tidak perlu menunjukkan hasil tes COVID-19 atau sertifikat vaksin, serta tidak diwajibkan menggunakan masker.
Apabila terdapat penumpang yang merasa kurang sehat disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum naik KA, serta menggunakan masker selama perjalanan.
Jika saat perjalanan menggunakan KA, penumpang merasa kurang sehat maka bisa langsung menghubungi petugas, agar bisa diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. KAI Divre I Sumut menyiapkan 4 pos kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang, yaitu di Stasiun Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat. Selain itu juga terdapat Klinik Kesehatan milik KAI di sekitar stasiun yang dapat dimanfaatkan para penumpang KA untuk melakukan pemeriksaan, yakni Klinik Kesehatan Binjai dan Siantar.
Sebagai langkah pencegahan, KAI memastikan sebelum KA beroperasi setiap harinya, eksterior maupun interior selalu dicuci dengan bahan-bahan yang dapat membunuh kuman. Selain itu, dilakukan juga fumigasi pada rangkaian KA.
KAI berkomitmen untuk menyediakan transportasi yang sehat, aman, dan nyaman bagi para penumpang. Apabila nanti terdapat kebijakan baru dari pemerintah terkait aturan naik KA dengan adanya virus HMPV, maka KAI Divre I Sumut siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah.
Divre I Sumut mengimbau para penumpang KA tidak perlu khawatir dengan virus HMPV yang sudah masuk ke Indonesia, karena pihak KAI selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan ketentuan yang berlaku dari pemerintah.