{"id":173972,"date":"2026-05-13T07:23:03","date_gmt":"2026-05-13T07:23:03","guid":{"rendered":"https:\/\/kabar-kini.com\/?p=173972"},"modified":"2026-05-13T07:23:03","modified_gmt":"2026-05-13T07:23:03","slug":"polda-lampung-ungkap-kasus-tppo-anak-di-bawah-umur-kapolda-imbau-orang-tua-tingkatkan-pengawasan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabar-kini.com\/?p=173972","title":{"rendered":"Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>LAMPUNG &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12\/05\/2026)<\/p>\n<p>Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur.<\/p>\n<p>Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana di lobby Siger Long Polda Lampung<\/p>\n<p>Kronologi dalam perkara ini yaitu, tersangka yang berinisial SAS (17 tahun 11 bulan) yang diduga berperan mengajak dan merekrut korban anak untuk bekerja sebagai terapis plus-plus di Surabaya dengan iming-iming gaji sebesar Rp2 juta perminggu. Korban dalam perkara ini masing-masing berinisial, R (15 tahun), BAA (14 tahun)<\/p>\n<p>&#8220;Modus yang dilakukan tersangka yaitu menawarkan pekerjaan sebagai terapis plus-plus kepada korban anak di bawah umur, kemudian membujuk korban berangkat ke Surabaya serta membuatkan identitas palsu berupa KTP untuk mempermudah keberangkatan dan pekerjaan korban\u201d Ujar Helfi Assegaf.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diberangkatkan dari Bandar Lampung menuju Surabaya pada 11 April 2026 dan ditempatkan di sebuah spa di wilayah Surabaya untuk bekerja sebagai terapis.<\/p>\n<p>Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mendapatkan informasi keberadaan korban di Surabaya dan korban meminta untuk dipulangkan karena merasa ketakutan.<\/p>\n<p>Keluarga korban juga diminta sejumlah uang sebesar Rp10 juta apabila ingin memulangkan korban.<\/p>\n<p>Polda Lampung Berhasil Mengamankan korban bersama tersangka dan barang bukti dokumen kependudukan korban, tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti pemesanan tiket keberangkatan, KTP diduga palsu, satu unit handphone milik tersangka.<\/p>\n<p>Helfi menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mewaspadai modus perekrutan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang.<\/p>\n<p>Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau menghubungi layanan Polri 110.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; LAMPUNG &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur, Selasa (12\/05\/2026) Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Melaksanakan Konfrensi Pers Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anak di bawah umur. Turut di hadiri Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal Dan Walikota<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-173972","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ragamberita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/173972","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=173972"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/173972\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":173974,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/173972\/revisions\/173974"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=173972"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=173972"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=173972"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}