{"id":198391,"date":"2026-09-11T09:24:36","date_gmt":"2026-09-11T09:24:36","guid":{"rendered":"https:\/\/kabar-kini.com\/?p=198391"},"modified":"2026-09-11T09:24:36","modified_gmt":"2026-09-11T09:24:36","slug":"polres-metro-jakarta-pusat-ungkap-52-kilogram-sabu-dua-pria-ditangkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/kabar-kini.com\/?p=198391","title":{"rendered":"POLRES METRO JAKARTA PUSAT UNGKAP 5,2 KILOGRAM SABU, DUA PRIA DITANGKAP"},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Jakarta Pusat \u2014 Polres Metro Jakarta Pusat melalui Unit III Sub 3B Satresnarkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial KD (22) dan AJH (34).<\/p>\n<p>Pengungkapan bermula pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas mengamankan KD dan AJH untuk kemudian dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan.<\/p>\n<p>Dari penggeledahan terhadap KD, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.093,2 gram yang disimpan di dalam sebuah goodie bag berwarna biru.<\/p>\n<p>Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati AJH di kawasan Duri Kosambi sekitar pukul 17.30 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan tiga kemasan berwarna biru berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.151,3 gram.<\/p>\n<p>Jika dijumlahkan, barang bukti yang diamankan mencapai berat netto 5.244,5 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp5,24 miliar.<br \/>\nKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.<\/p>\n<p>\u201cPolres Metro Jakarta Pusat akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika,\u201d ujar Reynold.<\/p>\n<p>Menurut Kapolres, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba.<\/p>\n<p>\u201cPeran masyarakat sangat penting. Jangan sampai narkotika merusak masa depan generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Dalam perkara tersebut, kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu. Polisi juga masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap asal barang serta pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.<br \/>\nKedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan.<\/p>\n<p>Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Jakarta Pusat \u2014 Polres Metro Jakarta Pusat melalui Unit III Sub 3B Satresnarkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial KD (22) dan AJH (34). Pengungkapan bermula pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":198392,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-198391","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ragamberita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/198391","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=198391"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/198391\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":198393,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/198391\/revisions\/198393"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/198392"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=198391"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=198391"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/kabar-kini.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=198391"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}