Kabar-kini.com, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). Dalam agenda tersebut, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sikap buruh terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dan tuntutan kenaikan upah minimum.
Menurut Said Iqbal, buruh mendesak kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5% pada 2025, seiring meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan dasar pekerja. “Kenaikan upah adalah keharusan agar buruh dapat hidup layak. Tuntutan ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan sosial,” tegasnya.
Selain itu, KSPI juga memaparkan hasil pertemuan serikat buruh se-Asia Pasifik yang membahas reformasi hukum ketenagakerjaan di kawasan tersebut. Iqbal menilai, perjuangan buruh Indonesia harus selaras dengan pergerakan buruh dunia agar hak-hak pekerja terlindungi secara menyeluruh.
Dalam kesempatan yang sama, KSPI mengumumkan persiapan aksi nasional pada 30 September 2025. Puluhan ribu buruh akan turun ke jalan, baik di Istana maupun DPR RI, serta secara serentak di berbagai daerah di Indonesia. Aksi tersebut rencananya juga akan melibatkan dukungan dari federasi buruh internasional, termasuk perwakilan dari IndustriALL Global Union yang berbasis di Jenewa, Swiss.
“Buruh akan terus bersuara lantang demi masa depan yang lebih baik. Jika pemerintah dan DPR tidak mendengarkan, maka aksi besar-besaran adalah jalan terakhir,” ujar Said Iqbal menutup pernyataannya.(war)



