Kabar-kini.com, Madiun, 29 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan telah terjadi insiden di perlintasan sebidang JPL 190 pada Selasa malam (28/4) pukul 21.35 WIB, yang melibatkan sebuah truk dan perjalanan kereta api.
Insiden bermula ketika sebuah truk mengalami mogok saat melintas di perlintasan sebidang dan posisinya menghalangi jalur kereta api. Dalam waktu bersamaan, melintas KA 408 Commuter Line Dhoho dari arah Blitar yang tidak dapat berhenti seketika, sehingga terjadi temperan dengan kendaraan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, tidak terdapat laporan korban jiwa dari awak kereta. Sementara itu, sopir truk, kendaraan, serta dokumen kendaraan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melintas, serta dahulukan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.
Ia juga menambahkan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan tinggi dari pengguna jalan. Palang pintu perlintasan dan petugas hanyalah sebagai alat bantu pengamanan, sedangkan rambu lalu lintas dan kewaspadaan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.
KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, serta mengimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.






