Kabar-kini.com, Jakarta, 12 Mei 2026 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan wisata bahari yang aman, nyaman, dan sesuai regulasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerimaan E-Pas Kecil bagi kapal/perahu wisata yang beroperasi di kawasan Ancol.
E-Pas Kecil merupakan dokumen resmi berupa surat izin kelaikan berlayar untuk kapal dengan ukuran di bawah GT 7. Dokumen ini berfungsi sebagai bukti legalitas kapal, pemenuhan aspek keselamatan pelayaran, serta dapat dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung untuk akses pembiayaan usaha.
Penyerahan E-Pas Kecil dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, Kapten Heru Susanto kepada Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang diwakili oleh Martua Hami Siregar selaku Vice President Corporate Affairs, pada Senin (11/5) di Pantai Festival Ancol.
Selain penyerahan dokumen kapal, kegiatan ini juga disertai sosialisasi keselamatan pelayaran serta pemberian jaket keselamatan (life jacket) kepada para operator kapal/perahu wisata.
“Keselamatan pengunjung serta operator kapal wisata menjadi prioritas utama kami. Penerimaan E-Pas Kecil ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh operasional wisata bahari di Ancol memenuhi standar keselamatan dan ketentuan pelayaran yang berlaku,” ujar Martua Hami Siregar.
Melalui langkah ini, Ancol menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar keselamatan transportasi wisata bahari dan kualitas layanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengunjung yang menikmati berbagai aktivitas wisata bahari di kawasan destinasi wisata unggulan Jakarta.
Sinergi antara regulator, pengelola kawasan, dan pelaku usaha diharapkan terus terjalin guna mendukung sektor pariwisata nasional yang profesional, aman, dan berdaya saing.





