Jakarta — Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) berupa razia stasioner di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga membawa dan menyimpan obat-obatan terlarang.
Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 01.00 WIB di halaman Mako Polsek Senen. Operasi dipimpin Wakapolsek Senen AKP Basuki Rahmad SH dengan melibatkan 20 personel, terdiri dari 12 anggota Polsek Senen dan 8 anggota Pokdarkamtibmas.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya dedikasi personel dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi cipta kondisi disebut sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Razia stasioner dilaksanakan di kawasan keluar Underpass Senen menuju Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Adapun sasaran operasi meliputi senjata tajam, narkoba, minuman keras ilegal, senjata api, premanisme, geng motor, kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor, hingga aksi balap liar.
Petugas mengerahkan kendaraan dinas berupa tiga unit mobil operasional dan enam unit kendaraan roda dua guna mendukung pelaksanaan operasi.
Dari hasil kegiatan, polisi mengamankan dua pria yang diduga kedapatan membawa atau menyimpan obat-obatan terlarang. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa dua butir obat jenis tramadol dan enam butir obat jenis Prohiper.
Saat ini, kedua pria beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan dalam laporan pelaksanaan operasi tersebut.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






