Home / Ragam Berita / Patroli Cipkon dan Razia Stasioner Digelar Demi Menjaga Kamtibmas Tanah Abang Tetap Kondusif

Patroli Cipkon dan Razia Stasioner Digelar Demi Menjaga Kamtibmas Tanah Abang Tetap Kondusif

 

Jakarta Pusat – Pada hari Senin, 25 Mei 2026 dini hari, jajaran Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Razia Stasioner Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan yang dimulai pada pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Anton Panggeh selaku Perwira Pengendali (Padal) dan melibatkan personel gabungan dari fungsi Sabhara serta lalu lintas.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan personel. Selain itu personel juga diarahkan agar pelaksanaan razia stasioner dilakukan secara humanis tanpa penindakan tilang, dengan fokus utama pada upaya pencegahan tindak kriminalitas jalanan seperti curas, curat, curanmor, serta penyalahgunaan narkoba. Seluruh personel juga diingatkan untuk selalu menjaga keselamatan, kekompakan, dan profesionalisme selama pelaksanaan tugas.

Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 10 personel dari Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Ipda Anton Panggeh serta 1 personel dari unit lalu lintas, yakni Aipda Andry. Setelah apel selesai, tim patroli bergerak menuju titik razia yang telah ditentukan, yakni di Jalan KS Tubun, tepatnya di sekitar belokan Masjid An-Nur.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis dengan sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, kepemilikan benda berbahaya, serta kemungkinan adanya obat-obatan terlarang atau narkotika.

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut masing-masing berupa satu unit Yamaha Mio Z warna hitam dengan nomor polisi A 4967 MS dan satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 3986 TIO. Selanjutnya kedua kendaraan tersebut dibawa dan diamankan ke kantor Polsek Metro Tanah Abang untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Kegiatan Razia Stasioner Cipta Kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Bagi pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran maupun barang mencurigakan, petugas memberikan imbauan kamtibmas secara humanis dan mempersilakan pengendara melanjutkan perjalanan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan, ujar Reynold.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta menekan angka kriminalitas jalanan di kawasan Tanah Abang dan sekitarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *