Home / Transportasi / Tengok Kanan-Kiri Sebelum Melintas Rel, Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang

Tengok Kanan-Kiri Sebelum Melintas Rel, Keselamatan Perjalanan Dimulai dari Kedisiplinan di Perlintasan Sebidang

_Hingga 23 Mei 2026, KAI telah menutup 94 titik dari 172 prioritas penutupan perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi, keterbatasan jalan, dan intensitas kendaraan yang terus meningkat_

Mobilitas masyarakat kembali meningkat memasuki awal pekan. Aktivitas berangkat kerja, mengantar anak sekolah, distribusi logistik, hingga perjalanan antarkota membuat lalu lintas di berbagai kawasan kembali padat, termasuk di sekitar perlintasan sebidang kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, memastikan kondisi jalur aman, serta mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan. Dalam banyak kejadian, kecelakaan terjadi karena pengendara terburu waktu, menerobos, atau kurang memastikan kondisi jalur sebelum melintas.

“Beberapa detik untuk berhenti dan melihat kondisi jalur dapat menjaga keselamatan banyak orang. Kami mengajak masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari,” ujar Anne.

Saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia, dengan 1.810 titik menjadi fokus penanganan. Penetapan prioritas tersebut dilakukan berdasarkan tingkat risiko di lapangan, mulai dari intensitas kendaraan, lebar jalan, kedekatan dengan kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat, hingga kondisi geometrik perlintasan yang memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 titik diarahkan untuk penutupan karena kondisi jalan terbatas dan tingkat risiko yang tinggi, sedangkan 1.638 titik lainnya memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap seperti penempatan penjaga perlintasan, pemasangan alat peringatan, hingga peningkatan sistem pengamanan.

Hingga 23 Mei 2026, KAI bersama para pemangku kepentingan telah merealisasikan penutupan 94 titik perlintasan atau sekitar 55 persen dari target penanganan awal. Beberapa wilayah bahkan telah mencapai progres 100 persen seperti Divre I Sumatra Utara, Divre III Palembang, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, dan Daop 8 Surabaya.

Di sisi lain, KAI juga terus mendorong peningkatan pengamanan pada perlintasan aktif yang masih memiliki intensitas kendaraan tinggi. Berdasarkan hasil inventarisasi lapangan, sejumlah titik berada di kawasan dengan pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang.

Di wilayah Sumatra Selatan dan Lampung misalnya, terdapat perlintasan Sukamerindu–Tanjung Rambang dengan lebar jalan mencapai 13 meter serta titik Air Asam–Sukamerindu dengan lebar jalan 12 meter yang dilalui kendaraan logistik dan mobilitas masyarakat setiap hari.

Sementara di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga wilayah Pantura, sejumlah perlintasan berada di jalur distribusi hasil pertanian, akses pasar tradisional, kawasan industri kecil, hingga jalur komuter masyarakat yang aktivitas kendaraannya cukup padat sejak pagi hingga malam.

Menurut Anne, kondisi tersebut membuat kebutuhan peningkatan keselamatan di perlintasan menjadi semakin mendesak. Selain penataan dan penutupan titik berisiko tinggi, KAI juga mendorong percepatan pembangunan flyover maupun underpass pada kawasan dengan volume kendaraan besar.

“Mobilitas masyarakat terus berkembang dari tahun ke tahun. Karena itu penanganan perlintasan juga perlu bergerak lebih cepat agar keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat sama-sama terjaga,” kata Anne.

Secara teknis, kereta api membutuhkan ruang aman yang cukup panjang untuk melakukan pengereman. Pada kecepatan 120 kilometer per jam, jarak pengereman ideal dapat mencapai 800 hingga 1.200 meter. Karena itu, kepastian jalur steril sebelum kereta api melintas menjadi faktor yang sangat menentukan keselamatan perjalanan.

Selain peningkatan infrastruktur, KAI juga tengah mempercepat proses penempatan penjaga perlintasan. Saat ini terdapat kebutuhan lebih dari 4.914 petugas PJL untuk mendukung pengamanan pada 1.638 titik prioritas. Proses rekrutmen, pelatihan, hingga sertifikasi dilakukan bertahap bersama pemerintah daerah dan DJKA.

“Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan konsistensi penanganan di lapangan. Semakin cepat titik-titik berisiko diinventarisasi, ditata, dan dijaga bersama, semakin besar ruang keselamatan yang dapat dibangun untuk masyarakat,” tutup Anne.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *