Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menggelar razia stasioner pada Selasa dini hari, 26 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Jalan KS Tubun Raya, tepatnya di sekitar belokan Masjid An-Nur, tersebut berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa puluhan butir obat diduga Tramadol.
Razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Padal Ipda Rio Sianturi,. dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Metro Tanah Abang dan unsur lalu lintas. Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel cipta kondisi dan menerima arahan terkait pelaksanaan operasi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan enam orang yang selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 34 butir diduga Tramadol, 10 butir Tramadol, satu lembar kertas papir, serta empat unit sepeda motor.
Selanjutnya, para terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan razia stasioner dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, hingga penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Reynold mengatakan Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan keselamatan dan profesionalisme anggota di lapangan.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo mengatakan bahwa Polsek Metro Tanah Abang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






