JAKARTA — Kabar duka datang dari keluarga besar Polsek Senen. Anggota Polsek Senen, Aiptu Sandi Bintoro bin Sukarno, yang menjabat sebagai PS Panit III Samapta Polsek Senen, meninggal dunia pada Selasa (26/5/2026) malam.
Aiptu Sandi Bintoro meninggal dunia pada usia 49 tahun sekitar pukul 23.10 WIB di kediamannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum meninggal dunia almarhum sempat berada di depan rumah bersama warga. Setelah itu, almarhum masuk ke rumah dan meminta untuk dikerok karena mengeluhkan kondisi badan yang kurang nyaman. Tidak lama kemudian, almarhum beristirahat.
Keluarga kemudian mendapati almarhum dalam kondisi tidak sadarkan diri dan segera membawanya ke RS Sentra Medika. Namun, setibanya di rumah sakit, almarhum dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan informasi awal, almarhum diduga meninggal akibat serangan jantung.
Rumah duka berada di Perum Villa Permata Mas I RT 03 RW 18 Blok CG No. 23, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kepergian Aiptu Sandi meninggalkan seorang istri, Nur Asiyah, serta tiga orang anak, yakni Raditya Bagas Bintoro yang saat ini duduk di bangku SMA kelas X, Kalula Anindya Bintoro siswa SMP kelas VII, dan Arsen Aditya Bintoro yang masih bersekolah di kelas IV SD.
Rencananya, jenazah akan dibawa ke Masjid Baitus Sholihin setelah pelaksanaan Salat Idul Adha sekitar pukul 08.00 WIB untuk disalatkan. Selanjutnya, almarhum akan dimakamkan di TPU Rawa Bule yang berjarak kurang lebih 3 kilometer dari rumah duka.
Ucapan belasungkawa pun mengalir dari rekan-rekan dan keluarga besar Polsek Senen atas wafatnya almarhum. Mereka mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






