Jakarta Pusat – Guna memperkuat keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi melaksanakan patroli wilayah dan sambang Satkamling RW 04 di Poskamling RW 04, Jalan Rawa Selatan V RT 10 RW 04, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026) pukul 19.50 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ikhwan Mulyadi bertemu langsung dengan Ketua RW 04, Pak Afrinal serta Pak Junaedi selaku awak Satkamling untuk berdialog dan bertukar informasi terkait situasi keamanan lingkungan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada pengurus wilayah dan petugas Satkamling agar meningkatkan pengawasan terhadap keluar masuknya tamu di lingkungan RT dan RW. Warga juga diimbau menerapkan wajib lapor 1×24 jam guna memudahkan pemantauan keamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dapat terjadi sewaktu-waktu apabila kewaspadaan menurun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa keberadaan Satkamling memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui keterlibatan aktif masyarakat. “Sinergi antara warga, pengurus lingkungan dan kepolisian menjadi kekuatan utama dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman dan terbebas dari gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar mengatakan bahwa patroli sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat merupakan bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi kerawanan wilayah. “Kami terus mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungannya masing-masing melalui Satkamling dan sistem pelaporan yang baik agar situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Kompol Saiful Anwar.
Polsek Johar Baru juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru atau Bhabinkamtibmas apabila membutuhkan bantuan ataupun menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






