Jakarta – Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) berupa razia stasioner di wilayah Gang Kranjang, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Jumat (30/5) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel yang berlangsung di halaman Mapolsek Senen pada pukul 01.00 WIB. Operasi dipimpin Wakapolsek Senen AKP Basuki Rahmad SH, didampingi Ipda Rendi Sumindito SH.
Sebanyak 15 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 10 anggota Polsek Senen, 1 personel lalu lintas, dan 4 anggota Pokdarkamtibmas. Petugas juga didukung tiga unit kendaraan roda empat dan enam unit kendaraan roda dua.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya operasi cipta kondisi sebagai langkah preventif guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan, terutama pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Operasi ini diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas tetap aman, mencegah potensi gangguan keamanan, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” demikian arahan yang disampaikan kepada personel.
Adapun sasaran operasi meliputi senjata tajam, narkoba, minuman keras ilegal, senjata api, aksi premanisme, geng motor, kejahatan jalanan atau 3C, hingga balap liar.
Dari hasil razia stasioner yang dilaksanakan di Gang Kranjang, petugas mengamankan dua butir obat terlarang jenis tramadol yang ditemukan bersama lima butir eximer dari seorang pria berinisial M (33), yang diduga terlibat dalam kepemilikan obat-obatan tersebut.
Operasi Cipta Kondisi berakhir pada pukul 02.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Setelah kegiatan selesai, personel kembali menyesuaikan dengan rencana tugas yang telah ditentukan.
Polsek Senen menyatakan kegiatan cipta kondisi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






