Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Aipda Asep Noeroni, bersama personel Unit Samapta Polsek Sawah Besar bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait kendaraan yang parkir sembarangan hingga menghalangi akses keluar masuk kendaraan penghuni rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 22.07 WIB dan berhasil diselesaikan secara kekeluargaan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Laporan diterima dari warga berinisial ( DN) yang mengeluhkan kendaraannya tidak dapat masuk ke area rumah karena terhalang mobil yang terparkir di depan akses rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas patroli bersama Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat. Setelah dilakukan penelusuran, petugas berhasil menghubungi pemilik kendaraan berinisial ( D )dan meminta agar kendaraan tersebut segera dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu kepentingan warga lainnya. Dalam kegiatan tersebut turut dimintai keterangan saksi berinisial ( A ) sementara situasi wilayah secara umum tetap aman dan terkendali.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menekankan bahwa penyelesaian permasalahan sosial di lingkungan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan musyawarah merupakan langkah yang efektif untuk menjaga kerukunan warga sekaligus mencegah berkembangnya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Di lapangan, Aipda Asep Noeroni bersama personel patroli melaksanakan langkah-langkah kepolisian berupa menerima dan memverifikasi laporan, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang berselisih, memberikan imbauan kamtibmas, serta memastikan kendaraan yang menjadi sumber permasalahan segera dipindahkan. Langkah preventif tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan berkepanjangan sekaligus menjaga situasi lingkungan tetap kondusif.
Kehadiran petugas kepolisian mendapat respons positif dari warga sekitar. Penyelesaian masalah secara cepat dan musyawarah dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri. Kedua belah pihak yang terlibat sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kondisi ini turut mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, penanganan laporan parkir yang menghalangi akses kendaraan warga di wilayah Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil diselesaikan dengan baik melalui langkah cepat dan pendekatan humanis oleh personel Polsek Sawah Besar. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas. Hasil yang dicapai menunjukkan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif setelah seluruh pihak menyepakati penyelesaian secara musyawarah.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






