Jakarta Pusat – Unit Samapta Polsek Sawah Besar melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan Komplek Ruko 55, Jalan Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026) siang. Kegiatan yang dipimpin Bripka Denny Setiadi ini dilakukan sebagai langkah preventif Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di area pertokoan dan pusat aktivitas warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi petugas keamanan (satpam) dan masyarakat pengunjung yang berada di sekitar lokasi. Polisi memberikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, mematuhi aturan parkir sesuai arahan petugas keamanan, serta lebih teliti dan berhati-hati saat melakukan transaksi guna mencegah terjadinya tindak penipuan maupun kejahatan lainnya.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa patroli dialogis dan jalan kaki merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus memperkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sawah Besar.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian, petugas keamanan, dan masyarakat. Kehadiran anggota Polri di lapangan juga memberikan dampak positif berupa meningkatnya kewaspadaan warga serta terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Warga dan petugas keamanan menyambut baik kegiatan patroli jalan kaki yang rutin dilaksanakan. Mereka berharap kehadiran polisi terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, sehingga situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
- (Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






