Home / Ragam Berita / Polsek Metro Tanah Abang Gelar Razia Stationer, Tekan Kejahatan Jalanan dan Peredaran Narkoba

Polsek Metro Tanah Abang Gelar Razia Stationer, Tekan Kejahatan Jalanan dan Peredaran Narkoba

 

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Razia Stationer sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis dini hari, 04 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengintensifkan kegiatan preventif terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang kerap menjadi perhatian di wilayah perkotaan padat aktivitas seperti Tanah Abang.

Sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Padal. Dalam arahannya, pimpinan menegaskan apresiasi atas pelaksanaan apel cipta kondisi yang dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Selain itu, ditekankan bahwa kegiatan razia stasioner yang dilaksanakan tidak difokuskan pada penindakan tilang, melainkan pada upaya pencegahan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Adapun kekuatan personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 13 personel Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh Ipda Tot selaku Padal, serta 1 personel dari unsur lalu lintas yaitu Bripda Tamam.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju titik lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. Adapun lokasi kegiatan razia stationer dipusatkan di Jalan KS Tubun, tepatnya di samping Masjid An-Nur, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dikenal sebagai salah satu titik mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, terutama pada malam hingga dini hari.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pemeriksaan difokuskan kelengkapan surat-surat kendaraan guna memastikan legalitas kendaraan yang digunakan di jalan raya.

Tidak hanya itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap potensi adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, serta kemungkinan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Setiap kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku, sementara pengendara yang tidak ditemukan pelanggaran diberikan imbauan secara humanis untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan melanjutkan perjalanan.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa obat-obatan daftar G serta tembakau sintetis. Adapun rincian barang bukti yang diamankan yaitu sebanyak 6 butir obat jenis Tramadol. Temuan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya penyalahgunaan atau peredaran ilegal obat-obatan tersebut di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran barang berbahaya serta tindak kriminal lainnya. Personel diminta untuk mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas, menjaga keselamatan diri, serta tetap mengutamakan profesionalisme dan kekompakan di lapangan.

Kegiatan razia ini juga diiringi dengan pendekatan persuasif dari petugas kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku, khususnya dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Jakarta Pusat.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Secara keseluruhan, kegiatan Razia Stationer Antisipasi Gangguan Kamtibmas ini berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden yang menonjol. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan efek preventif serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di wilayah Tanah Abang dan sekitarnya.
Polsek Metro Tanah Abang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *