Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Cipta Kondisi secara razia stasioner yang digelar di Jalan Bendungan Jago, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2026) dini hari. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 02.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Ornal Siregar, S.H. (Maya 1.1) dengan menyasar kendaraan dan pengguna jalan yang melintas di kawasan rawan.
Razia stasioner dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, mulai dari kejahatan jalanan, kendaraan tanpa identitas yang jelas, hingga potensi pelanggaran hukum lainnya. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah. Selain itu, hasil pemeriksaan juga menunjukkan tidak ditemukannya penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam, maupun pelaku yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan bahwa kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan secara konsisten merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Polri tidak menunggu kejahatan terjadi. Kami hadir lebih awal melalui patroli dan operasi kepolisian untuk mendeteksi serta mencegah setiap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan pada jam-jam rawan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H. menegaskan bahwa razia stasioner akan terus dilaksanakan secara rutin guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
“Razia stasioner menjadi langkah nyata dalam menutup celah kejahatan dari jalanan. Kendaraan yang tidak memiliki identitas maupun dokumen resmi berpotensi menimbulkan kerawanan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan wilayah Kemayoran tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” kata Agung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






