Jakarta Pusat — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Metro Menteng dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga yang terjadi di Jalan Menteng Tenggulun RW 01, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara Saudara Fauzan dan Saudara Supriyadi yang berujung keributan hingga tindakan penyiraman cat yang mengenai pihak pertama serta bagian rumahnya. Selasa (16/6/2026(
Mendapat laporan kejadian tersebut, Kasubnit 3 Reskrim Polsek Metro Menteng Iptu Waluyo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aiptu Robby Danan Jaya segera turun tangan melakukan penanganan dan upaya problem solving guna mencegah konflik berkembang lebih jauh.
Selanjutnya, piket Reskrim bersama Bhabinkamtibmas, Ketua RT, dan Ketua RW mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Metro Menteng untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka dan didampingi oleh aparat serta pengurus lingkungan.
Hasil mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu keributan di kemudian hari, serta menjaga hubungan baik sebagai sesama warga. Selain itu, pihak kedua juga bersedia dan menyepakati untuk membersihkan cat yang mengenai rumah pihak pertama sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian tersebut.
Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat perjanjian bersama yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak kepolisian, Ketua RT, serta Ketua RW setempat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengapresiasi langkah cepat anggota di lapangan yang mengedepankan penyelesaian secara humanis dan kekeluargaan.
Permasalahan sosial di masyarakat harus diselesaikan dengan mengutamakan dialog dan musyawarah. Kehadiran Polri adalah untuk memberikan solusi serta menjaga kondusivitas lingkungan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa pendekatan problem solving merupakan salah satu upaya menjaga keharmonisan warga dan mencegah konflik berkepanjangan.
Alhamdulillah permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Kedua pihak telah sepakat berdamai dan saling memaafkan. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan hubungan bertetangga tetap terjaga dengan baik,” ungkap Kapolsek.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






