Jakarta Pusat – Dalam rangka memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku, jajaran Polri melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/6/2026).
Apel pelayanan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Metro Tanah Abang, Ipda Benny Marpaung, dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Metro Tanah Abang, serta unsur pengamanan internal objek. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada pukul 13.00 WIB di depan Kantor BPK RI.
Berdasarkan rencana kegiatan, aksi penyampaian pendapat tersebut akan dilakukan oleh elemen Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara dengan estimasi massa sekitar 50 orang. Dalam aksinya, massa berencana menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi sosial, ekonomi, serta kebijakan pemerintah yang menjadi perhatian mereka.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama pelaksanaan aksi, sebanyak 27 personel pengamanan disiagakan di lokasi. Kekuatan pengamanan terdiri dari personel Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, personel Polsek Metro Tanah Abang, serta petugas pengamanan internal objek yang bertugas melakukan pengawasan dan pengamanan di area kegiatan.
Dalam arahannya kepada seluruh personel, Ipda Benny Marpaung menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Seluruh personel diingatkan untuk senantiasa mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap ramah, sopan, dan santun, serta tidak mudah terpancing oleh situasi yang berkembang di lapangan.
Selain itu, personel pengamanan juga diinstruksikan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas, mengingat pengamanan aksi unjuk rasa membutuhkan kesiapsiagaan dan konsentrasi penuh. Seluruh anggota diminta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta selalu berkoordinasi dengan pimpinan pengamanan apabila terjadi perkembangan situasi di lapangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa Melalui kesiapan pengamanan yang matang, diharapkan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan di sekitar lokasi. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa pelaksanaan pengamanan harus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Personel dilarang bertindak arogan maupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan eskalasi situasi. Seluruh anggota diminta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






