Home / Ragam Berita / Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Motor Diduga Balap Liar di Pulogadung, Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pagi

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Lima Motor Diduga Balap Liar di Pulogadung, Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Pagi

 

Jakarta – Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas balap liar di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026) dini hari. Langkah tersebut dilakukan saat patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Saat menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, petugas menemukan sekelompok pengendara yang diduga akan melakukan balap liar. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan tidak dilengkapi dokumen yang sesuai sehingga petugas mengamankan lima unit sepeda motor untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut di tingkat kewilayahan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan balap liar masih menjadi salah satu gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi karena berisiko membahayakan keselamatan masyarakat. “Kami tidak ingin aktivitas balap liar berkembang dan menimbulkan korban. Kehadiran patroli gabungan ini merupakan langkah preventif agar masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman tanpa terganggu aksi yang membahayakan di jalan raya,” ujarnya.

Ia menambahkan, patroli gabungan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus kita jaga,” tambahnya.

Selain mengantisipasi balap liar, patroli gabungan juga menyasar potensi kejahatan jalanan, tawuran, curas, curat, curanmor, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari. Polri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *