Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar melalui Unit Samapta yang dipimpin Aipda Sukriyadi bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Kamis (25/6/2026). Kegiatan di awali dengan apel gabungan yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Sawah Besar ini berlangsung atas koordinasi pemerintah daerah dan dinas terkait sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas Polri melakukan pengamanan, pendampingan, monitoring, serta koordinasi dengan instansi terkait selama proses penertiban berlangsung. Sasaran kegiatan meliputi PMKS yang berada di sejumlah titik wilayah Kecamatan Sawah Besar guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa sinergitas Polri, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini memberikan rasa aman bagi petugas lapangan maupun masyarakat. Selain mendukung kelancaran penertiban, kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menjaga ketertiban sosial dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Sawah Besar.
Masyarakat berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara humanis dan berkelanjutan demi menjaga ketertiban lingkungan. Dengan dukungan seluruh pihak, kegiatan penertiban PMKS berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






