Sambangi Pos Kamling RW 07 Galur, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kamtibmas
Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar melaksanakan sambang Pos Kamling RW 07 di Jalan Rawa Tengah Gang VIII, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2026) dini hari.
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 00.45 WIB tersebut, Aiptu Baktiar bertemu dengan Didik selaku anggota hansip RW 07 bersama warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Pertemuan dimanfaatkan untuk berdialog dan bertukar informasi terkait situasi keamanan lingkungan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas melalui deteksi dini dan pelaporan cepat apabila ditemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga juga diimbau agar setiap tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam wajib melapor kepada pengurus RT maupun RW sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menangkap pelaku tindak pidana dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Warga juga diajak untuk terus menjaga kebersamaan dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan siskamling guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa keberadaan pos kamling dan partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai efektif dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan bahwa kegiatan sambang pos kamling menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi warga. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsubsektor, Polsek Johar Baru, maupun Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)





