Kabar-kini.com, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat berhasil menuntaskan program nasional penutupan perlintasan liar di wilayah operasionalnya sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Pada Selasa (30/6), KAI Divre II Sumbar bersama para pemangku kepentingan kembali melaksanakan penutupan dua perlintasan liar di wilayah Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, yaitu di KM 53+9/0 petak jalan Stasiun Pauh Kambar–Kurai Taji dan KM 1+1/2 petak jalan Stasiun Bukit Putus–Pauh Lima. Dengan selesainya penutupan dua titik tersebut, KAI Divre II Sumbar telah menutup seluruh 35 titik perlintasan liar yang menjadi target program nasional di wilayah operasionalnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur lintas instansi, antara lain Dinas Perhubungan Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Pariaman, PT Jasa Raharja Kota Padang, unsur TNI/Polri, Komunitas Pecinta Kereta Api (Railfans), perwakilan Camat Lubuk Begalung, perwakilan Lurah Pampangan Nan XX dan Kurai Taji beserta perangkat kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.
Penutupan perlintasan liar ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil joint inspection yang sebelumnya dilakukan bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan, dan Bappeda untuk mengidentifikasi serta mengevaluasi titik-titik perlintasan yang memerlukan penanganan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab mengatakan bahwa penyelesaian seluruh target penutupan perlintasan liar merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam mendukung program pemerintah sekaligus memperkuat aspek keselamatan operasional perkeretaapian.
“Hari ini menjadi tonggak penting karena KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan seluruh target penutupan 35 perlintasan liar di wilayah operasional kami. Ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat dalam mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang lebih aman,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, dari total 35 titik yang menjadi target, sebanyak 28 perlintasan liar berhasil ditutup sepanjang tahun 2026, sedangkan 7 titik lainnya telah ditutup pada tahun sebelumnya.
Menurut Reza, keberadaan perlintasan liar masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Selain tidak memiliki izin resmi, perlintasan tersebut umumnya tidak dilengkapi fasilitas keselamatan yang memadai sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan.
“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun demikian, keberhasilan menjaga keselamatan tetap membutuhkan dukungan seluruh pihak agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali,” tambahnya.
Selain penutupan perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar juga terus memperkuat budaya keselamatan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penerapan standar operasional prosedur secara disiplin, serta pengawasan operasional yang berkesinambungan.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan melalui sosialisasi keselamatan di sekolah, komunitas, pemerintah daerah, serta kepada para pengguna jalan. Upaya tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api maupun saat melintasi perlintasan sebidang.
“KAI akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam membangun budaya keselamatan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan perjalanan kereta api yang semakin aman, andal, dan nyaman,” tutup Reza.
KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan menyelesaikan seluruh target penutupan perlintasan liar ini menjadi bukti nyata sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung peningkatan keselamatan perkeretaapian di Sumatera Barat. KAI berharap kolaborasi tersebut terus terjaga sehingga layanan transportasi kereta api semakin selamat, andal, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Salam Keselamatan
Reza Shahab
Humas KAI Divre II Sumbar






