Jakarta – Polsek Senen menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) secara stasioner di Jalan Pasar Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB tersebut bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan.
Operasi dipimpin oleh IPDA Maskur selaku Perwira Pengendali (Padal) sekaligus Kapolsubsektor Diponegoro, dengan melibatkan 11 personel yang terdiri dari 10 anggota Polsek Senen dan 1 personel Satlantas. Petugas juga didukung dua unit kendaraan roda empat dan empat unit sepeda motor dinas.
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan operasi, pimpinan menekankan agar seluruh personel mengutamakan keselamatan, bertindak secara humanis dan sesuai prosedur, serta mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Operasi menyasar berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran, seperti kepemilikan senjata tajam, narkoba, minuman keras ilegal, senjata api, aksi premanisme, geng motor, kejahatan jalanan, hingga balap liar.
Selama kegiatan berlangsung, petugas memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas. Hasilnya, empat sepeda motor ditemukan melakukan pelanggaran administratif berupa tidak membawa atau belum dapat menunjukkan STNK serta satu kendaraan yang sempat tidak menggunakan pelat nomor.
Namun, seluruh pengendara kemudian dapat menunjukkan dokumen kendaraan maupun pelat nomor yang dimaksud. Atas dasar itu, petugas memilih memberikan teguran secara simpatik dan humanis tanpa melakukan penindakan lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun barang berbahaya yang menjadi sasaran utama operasi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Senen.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






