Home / Ragam Berita / Operasi Cipkon di Jakpus, Polisi Amankan 5 Orang Diduga Terlibat Narkoba, Obat Terlarang dan Sajam

Operasi Cipkon di Jakpus, Polisi Amankan 5 Orang Diduga Terlibat Narkoba, Obat Terlarang dan Sajam

Operasi Cipkon di Jakpus, Polisi Amankan 5 Orang Diduga Terlibat Narkoba, Obat Terlarang dan Sajam

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus narkotika, obat-obatan terlarang, serta kepemilikan senjata tajam.

Operasi yang berlangsung Kamis (2/7/2026) dini hari mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu melibatkan 118 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam rawan.

“Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas, seperti peredaran narkoba, tawuran, tindak kriminal jalanan, serta pelanggaran hukum lainnya,” ujar Kombes Reynold.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas Polsek Metro Tanah Abang mengamankan tiga orang. Polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja seberat 3,09 gram serta obat-obatan daftar G berupa tramadol sebanyak 12 butir dan 120 butir obat keras lainnya.

Sementara itu, jajaran Polsek Metro Menteng mengamankan satu orang berinisial R karena kedapatan membawa dua bilah pisau yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor.

Petugas Polsek Johar Baru juga mengamankan satu orang berinisial R yang kedapatan membawa satu plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram.

“Kelima orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik akan melakukan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” jelas Reynold.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas. Sejumlah sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan yang sah maupun tidak menggunakan pelat nomor.

Kombes Reynold mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat kejadian yang mencurigakan, segera hubungi layanan 110,” pungkasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, situasi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *