Home / Ragam Berita / Bhabinkamtibmas Kampung Bali Berikan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Remaja Sejak Usia Dini kepada Peserta Didik PAUD Kejora  

Bhabinkamtibmas Kampung Bali Berikan Penyuluhan Pencegahan Kenakalan Remaja Sejak Usia Dini kepada Peserta Didik PAUD Kejora  

 

Jakarta Pusat – Sebagai upaya membangun karakter anak sejak usia dini serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bali, Aipda Beny Hidayat, melaksanakan kegiatan penyuluhan pencegahan kenakalan remaja sejak usia dini kepada peserta didik baru beserta orang tua dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di PAUD Kejora, Jalan Tanah Rendah Sebrang I, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).

 

Dalam penyuluhannya, Aipda Beny Hidayat memperkenalkan sosok Polisi sebagai sahabat anak yang selalu hadir untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman kepada masyarakat. Anak-anak diajak untuk tidak merasa takut kepada polisi, melainkan menjadikan polisi sebagai tempat meminta pertolongan apabila mengalami kesulitan atau melihat suatu kejadian yang memerlukan bantuan.

 

Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keselamatan diri sejak usia dini. Anak-anak diajarkan untuk berani mengatakan “tidak” apabila ada orang lain yang menyentuh bagian tubuh pribadi mereka. Para orang tua juga diimbau agar membiasakan anak untuk selalu bercerita mengenai aktivitas yang dialami selama berada di sekolah maupun di luar rumah sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

 

Sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan, anak-anak juga diajak menghafal nama lengkap serta nomor telepon orang tua. Mereka diberikan pemahaman agar tidak mudah mengikuti ajakan orang yang tidak dikenal meskipun dijanjikan hadiah, permen, mainan, maupun uang. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kewaspadaan anak terhadap potensi tindak penculikan maupun kejahatan lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Beny Hidayat juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan telepon genggam atau gadget. Anak usia di bawah enam tahun dianjurkan menggunakan perangkat digital secara terbatas dan selalu dalam pendampingan orang tua. Hal tersebut bertujuan agar anak tidak terpapar konten yang mengandung kekerasan, pornografi, maupun informasi negatif yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis mereka.

 

Materi penyuluhan juga mencakup edukasi keselamatan berlalu lintas. Orang tua diminta menjadi teladan dengan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, serta memastikan anak selalu duduk di kursi belakang kendaraan dan menggunakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor. Dengan memberikan contoh yang baik, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat ditanamkan sejak usia dini.

 

Bhabinkamtibmas turut mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi lingkungan pergaulan anak. Orang tua diimbau untuk mengenal teman bermain anak beserta keluarganya sehingga dapat meminimalisasi pengaruh negatif dari lingkungan sekitar. Selain itu, edukasi mengenai bahaya narkoba juga disampaikan dengan mengajarkan anak agar tidak menerima makanan maupun minuman dari orang yang tidak dikenal sebagai bentuk kewaspadaan sejak dini.

 

Dalam bidang pengasuhan, Aipda Beny Hidayat mengajak para orang tua menerapkan pola asuh positif dengan menghindari kekerasan fisik maupun verbal terhadap anak. Sebagai alternatif pembinaan, orang tua dianjurkan menerapkan metode time-out sebagai bentuk disiplin yang mendidik, serta meluangkan waktu setiap hari untuk berkomunikasi dan membangun kedekatan emosional dengan anak.

 

Tidak hanya memberikan edukasi kepada anak dan orang tua, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kamtibmas terkait keamanan lingkungan, khususnya saat mengantar dan menjemput anak di sekolah. Masyarakat diingatkan agar selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor, pencopetan, maupun penjambretan dengan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan mesin menyala serta selalu menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan.

 

Di akhir kegiatan, masyarakat diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui pendekatan edukatif, sekaligus membangun kesadaran hukum, budaya tertib, serta perlindungan anak sejak usia dini sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari pengaruh negatif lingkungan.

 

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan penyuluhan yang dilaksanakan Polri melalui peran Bhabinkamtibmas sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *