
Jakarta Pusat – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait permintaan kehadiran polisi di kawasan Jalan Pintu Air V No. 10 Blok, RT 07/RW 02, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jumat (17/7/2026) pukul 19.58 WIB, personel Polsek Sawah Besar bergerak cepat menuju lokasi. Petugas merespons laporan dugaan perselisihan sepasang remaja guna memastikan situasi tetap aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dipimpin Kapolsubsektor Kartini IPTU M. Norsyam bersama anggota Samapta dan piket Binmas, petugas segera melakukan pengecekan, penyisiran, dan pemantauan di sekitar lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan pihak yang diduga terlibat perselisihan sudah tidak berada di tempat. Situasi dipastikan aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBES POL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H. menegaskan bahwa kehadiran anggota Polri di lapangan merupakan bentuk pelayanan nyata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kehadiran personel Polsek Sawah Besar di lokasi memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap laporan mendapat respons cepat. Langkah tersebut juga menjadi upaya preventif untuk mencegah berkembangnya perselisihan menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Polsek Sawah Besar mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)




