PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api yang dilaksanakan bersama Universitas Dharma Andalas (Unidha) dan SMKN 6 Padang pada Selasa (21/7) di perlintasan sebidang KM 0+805 petak jalan Padang–Pulau Air yang beralamat di jalan Stasiun No 1, Simpang Haru Padang.
Kegiatan tersebut melibatkan Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Unidha, Indria Flowerina, guru pendamping SMKN 6 Padang, mahasiswa/i, serta para siswa/i. Sebelum turun ke lapangan, peserta memperoleh pembekalan mengenai dunia perkeretaapian di Sumatera Barat, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dan keselamatan perjalanan kereta api serta peran masyarakat dalam mendukung transportasi perkeretaapian yang aman.
Di lokasi kegiatan, peserta memberikan edukasi kepada pengguna jalan melalui pengeras suara, membagikan stiker dan suvenir bertema keselamatan, serta membentangkan spanduk berisi ajakan untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa sosialisasi keselamatan merupakan agenda berkelanjutan yang terus diperluas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan.
“Sebagai langkah preventif KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang maupun di sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur operasional kereta api. Edukasi ini akan terus kami lakukan karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Reza.
Reza menjelaskan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik yang memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, KAI mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati perlintasan, berhenti sejenak untuk memastikan kondisi aman, tidak menerobos palang pintu, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
Selain disiplin di perlintasan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api sebagaimana diatur dalam Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Larangan tersebut mencakup berada di jalur kereta api tanpa hak, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur kereta api untuk kegiatan lain seperti bermain, berjualan, menjemur barang, menggembalakan ternak, atau membuang sampah.
“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tegas Reza.
Selain edukasi, KAI Divre II Sumbar secara konsisten melakukan berbagai langkah mitigasi, antara lain penutupan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan, sosialisasi keselamatan di sekolah, pemasangan banner keselamatan di titik rawan, peningkatan koordinasi bersama pemerintah daerah dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), serta pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Sementara itu, Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Dharma Andalas, Indria Flowerina, menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi dengan PT KAI Divre II Sumbar, kami ingin mahasiswa tidak hanya memahami teori komunikasi, tetapi juga mampu mengimplementasikannya melalui edukasi kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut untuk membangun budaya disiplin dan keselamatan di perlintasan kereta api,” ujar Indria.
Reza turut mengapresiasi partisipasi Universitas Dharma Andalas dan SMKN 6 Padang dalam kegiatan tersebut. “Kolaborasi antara KAI dan dunia pendidikan merupakan langkah strategis untuk menanamkan budaya sadar keselamatan sejak dini. Kami berharap pesan-pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat terus ditekan,” ungkap Reza.
KAI Divre II Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan perjalanan kereta api, serta tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan keselamatan melalui edukasi, peningkatan fasilitas, dan penguatan koordinasi lintas sektor. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Reza.






