Home / Ragam Berita / Respons Cepat Tiga Pilar Menteng Tertibkan Pelanggaran Fasilitas Umum

Respons Cepat Tiga Pilar Menteng Tertibkan Pelanggaran Fasilitas Umum

 

Jakarta Pusat – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi CRM, Bhabinkamtibmas Menteng Aiptu Robby Danan Jaya bersama Tiga Pilar Kelurahan Menteng bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan terhadap dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas umum oleh sebuah warung nasi yang memanfaatkan area publik sebagai tempat berjualan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu fungsi fasilitas umum, ketertiban lingkungan, serta kenyamanan pengguna jalan di wilayah Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Kamis (23/7/2026)

Kegiatan penanganan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan melibatkan Kasi Pemerintahan Kelurahan Menteng, Kasi Ekbang Kelurahan Menteng, Bhabinkamtibmas Menteng, Satpol PP Kelurahan Menteng, LMK, FKDM, serta PPSU. Petugas memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar segera menata kembali aktivitas usahanya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fasilitas umum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi CRM akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan kolaboratif guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa sinergi Tiga Pilar bersama unsur masyarakat akan terus diperkuat dalam merespons setiap pengaduan warga. Ia mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi aturan dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi sehingga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Menteng tetap terjaga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *