Jakarta Pusat – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan dugaan aksi tawuran di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dalam patroli yang digelar pada Kamis (23/7/2026) malam, petugas mengamankan dua remaja beserta dua bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya sekelompok remaja membawa senjata tajam di kawasan Jalan Letjen Soeprapto. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Ambon yang dipimpin Aiptu Ali Widodo langsung bergerak melakukan penyisiran di lokasi.
Saat tiba di kawasan Utan Panjang, petugas mendapati sekelompok remaja berboncengan tiga sepeda motor. Menyadari kehadiran polisi, rombongan itu berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga Traffic Light Golden dan Flyover Senen. Dalam pengejaran tersebut, para remaja diduga membuang dua bilah celurit di sepanjang Jalan Gunung Sahari. Polisi kemudian berhasil menghentikan satu sepeda motor, sementara seorang remaja lainnya berhasil melarikan diri ke arah Pasar Senen.
Dua remaja berinisial FS (16) dan AEP (16), warga Tambora, Jakarta Barat, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, dua bilah celurit, serta dua unit telepon genggam. Seluruh barang bukti berikut kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil respons cepat petugas setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu menerima informasi adanya sekelompok remaja yang diduga membawa senjata tajam, Tim Patroli Presisi langsung bergerak melakukan penyisiran. Alhamdulillah potensi tawuran berhasil kami cegah dan dua remaja beserta dua bilah celurit berhasil diamankan sebelum terjadi aksi yang dapat membahayakan masyarakat,” kata Reynold.
Reynold menegaskan patroli pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi tawuran dan kejahatan jalanan di Jakarta Pusat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang membawa senjata tajam atau hendak melakukan tawuran. Kami juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tutupnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






