Hadirkan Rasa Aman, Polsek Cempaka Putih Intensifkan Strong Point di Jam Rawan
Jakarta Pusat – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam-jam rawan, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Strong Point di kawasan Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Rasminto selaku Perwira Pengendali bersama personel Samapta. Kegiatan difokuskan untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga menjelang pagi hari.
Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan di titik-titik rawan, meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, serta memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Strong point menjadi salah satu strategi kepolisian dalam mencegah aksi kriminalitas, balap liar, maupun tawuran. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa jajarannya akan terus mengoptimalkan patroli rutin di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi gangguan keamanan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan strong point, khususnya pada malam hingga dini hari. Langkah ini merupakan komitmen Polsek Cempaka Putih dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat balap liar maupun tawuran, serta segera melaporkan setiap kejadian atau aktivitas mencurigakan kepada Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






