Kabar-kini.com, Jakarta – Sebagai implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara KAI Services dan BASARNAS, KAI Services menyelenggarakan Pelatihan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran dan Kecelakaan Kereta Api bagi Prama, Prami, dan petugas On Train Cleaning (OTC) pada Senin (3/8). Kegiatan ini turut didukung oleh Pemadam Kebakaran dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Melalui pelatihan ini diharapkan para frontliner memiliki pengetahuan dan kemampuan teknis penanganan keadaan darurat, mulai dari triase korban, penilaian awal kondisi korban, Resusitasi Jantung Paru (RJP), penanganan korban pingsan, pengendalian perdarahan, pembidaian cedera, hingga teknik evakuasi korban secara aman dan sesuai prosedur.
Dalam pelatihan ini para peserta mengikuti simulasi pemadaman kebakaran, termasuk praktik penggunaan selimut api (fire blanket) sebagai penanganan awal serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mengendalikan api sebelum meluas.
Menurut Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, kolaborasi ini menjadi wujud komitmen KAI Services dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia khususnya para frontliner KAI Services agar mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional ketika menghadapi kondisi darurat.
“Karena bagi KAI Services, keselamatan pelanggan merupakan prioritas utama yang dibangun melalui kesiapsiagaan, kolaborasi, dan pembelajaran yang berkelanjutan. Dari pelatihan ini diharapkan para frontliner KAI Services memiliki respon yang cepat dan tepat ketika menghadapi keadaan darurat.” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Rabu (5/8).
Agung, salah satu prama yang mengikuti pelatihan ini, mengatakan, pelatihan ini sangat berguna buat kita dalam menghadapi keadaan darurat saat bertugas. Tidak hanya belajar teori, kita juga praktik melakukan pemadaman api melalui APAR dan penggunaan selimut api.
“Kita jadi mengerti bagaimana menghadapi keadaan darurat saat bekerja di lapangan. Selain belajar cara memadamkan api, dalam pelatihan ini kita juga belajar mengenai bagaimana penilaian awal kondisi korban, Resusitasi Jantung Paru (RJP), hingga bagaimana cara penanganan korban pingsan.” ujar Agung.






