Home / Ragam Berita / Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi Dini Hari, Sejumlah Motor Tanpa Dokumen Diamankan

Polres Jakpus Gelar Operasi Cipta Kondisi Dini Hari, Sejumlah Motor Tanpa Dokumen Diamankan

 

Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di wilayah hukumnya pada Kamis (6/8/2026) dini hari. Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 hingga 03.30 WIB itu melibatkan 110 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Razia digelar di sejumlah titik rawan di wilayah Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru. Selama pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api maupun senjata tajam. Tidak ada pula pelaku tindak pidana yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Meski demikian, petugas mengamankan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau tidak menggunakan pelat nomor polisi. Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Polsek Metro Gambir dan Polsek Metro Menteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status kepemilikannya sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi kriminal jalanan, balap liar, tawuran, hingga penggunaan kendaraan yang diduga bermasalah.

“Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini sehingga situasi di Jakarta Pusat tetap aman, tertib, dan kondusif,” kata Reynold.

Reynold menambahkan, kendaraan yang diamankan akan diperiksa legalitas kepemilikannya. Polisi juga mengedepankan langkah profesional dan prosedural dalam setiap tindakan yang dilakukan selama operasi berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta tidak menggunakan kendaraan yang tidak jelas asal-usulnya. Apabila masyarakat melihat adanya tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” tutup Reynold.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *