Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, mengintensifkan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Jumat dini hari (7/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), salah satunya di Jalan Ahmad Yani, tepatnya Traffic Light (TL) Rawasari.
Patroli dipimpin Perwira Pengendali Aipda Indra Suryana dengan menempatkan personel pada titik strategis sebagai strong point. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi pada waktu rawan.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan yang melintas pada dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan pada jam rawan merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya pencegahan agar potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini. Kami terus mendorong jajaran untuk meningkatkan patroli dan respons terhadap situasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan, patroli Cipkon akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan strong point pada jam serta lokasi yang dianggap rawan. Sasaran utamanya adalah mencegah balap liar, tawuran dan kejahatan jalanan sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Kompol Pengky.
Menurutnya, upaya menjaga kamtibmas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran serta masyarakat sangat diperlukan dengan segera menyampaikan informasi apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






