Home / Ragam Berita / KAI Ingatkan Pentingnya Kendaraan Laik Jalan Saat Melintasi Perlintasan Sebidang

KAI Ingatkan Pentingnya Kendaraan Laik Jalan Saat Melintasi Perlintasan Sebidang

_Gangguan kendaraan di perlintasan dapat berdampak pada keselamatan dan perjalanan kereta api_

Kabar-kini.com, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengajak seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta membawa muatan sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan.

Kesiapan kendaraan menjadi semakin penting bagi kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat. Kendaraan dengan muatan berlebih maupun dimensi yang tidak sesuai ketentuan berpotensi memberikan beban tambahan terhadap komponen kendaraan dan meningkatkan risiko gangguan teknis selama perjalanan.

Gangguan tersebut dapat menjadi lebih berisiko apabila terjadi di atas perlintasan sebidang karena pada lokasi yang sama terdapat jalur kereta api yang digunakan untuk perjalanan kereta api secara terjadwal.

Dalam beberapa hari terakhir, terdapat dua kejadian kendaraan truk mengalami gangguan di area perlintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta.

Pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 06.32 WIB, sebuah truk mengalami patah as roda di JPL 171 resmi dijaga KM 67+000/100, petak jalan antara Maja (MJ)–Citeras (CTR). Informasi kejadian diterima dari petugas perjalanan kereta api yang melihat truk dalam kondisi mengalami gangguan di area perlintasan.

Gangguan tersebut menyebabkan perjalanan kereta api harus dilakukan dengan pengaturan tertentu untuk memastikan aspek keselamatan perjalanan. Berdasarkan data sementara, sebanyak 5 perjalanan kereta api mengalami kelambatan akibat kejadian tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis (6/8) sekitar pukul 11.15 WIB, sebuah truk juga mengalami insiden terguling di JPL 130, perlintasan sebidang di Jalan Raya Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Petugas KAI bersama pihak terkait segera melakukan penanganan sehingga jalur kereta api dapat kembali beroperasi dalam waktu sekitar 63 menit setelah kejadian. Meski demikian, insiden tersebut berdampak terhadap 11 perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bersama mengenai pentingnya pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan, khususnya bagi kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat.

“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengajak para pengemudi dan pengusaha angkutan untuk memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar dalam kondisi laik jalan dan muatan yang dibawa sesuai dengan kapasitas kendaraan,” ujar Franoto.

Menurut Franoto, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau memiliki dimensi yang tidak sesuai ketentuan dapat memberikan beban lebih besar terhadap komponen kendaraan. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan, seperti masalah pada roda, as, sistem pengereman, maupun komponen lainnya.

“Pemeriksaan sederhana sebelum perjalanan dapat menjadi langkah penting untuk mencegah risiko yang lebih besar. Pastikan kondisi roda dan as, ban, sistem pengereman, serta komponen utama kendaraan dalam kondisi baik. Selain itu, pastikan muatan tidak melebihi kapasitas dan ditata secara aman,” jelas Franoto.

KAI juga mengingatkan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan raya. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan perlu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dapat melintasi perlintasan dengan aman.

Khusus bagi pengemudi kendaraan berat, beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melintasi perlintasan sebidang antara lain:

1. Pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, terutama roda, ban, as, sistem pengereman, dan komponen utama lainnya.

2. Pastikan muatan sesuai kapasitas kendaraan dan tidak melebihi ketentuan yang berlaku.

3. Pastikan muatan terdistribusi dan terikat dengan baik sehingga tidak mengganggu kestabilan kendaraan.

4. Perhatikan kondisi permukaan perlintasan dan pastikan kendaraan memiliki kemampuan untuk melintas dengan aman.

5. Jangan berhenti di atas jalur kereta api. Pastikan kendaraan dapat melintas hingga benar-benar berada di luar area perlintasan.

6. Apabila kendaraan mengalami gangguan di perlintasan, segera lakukan upaya untuk mengosongkan area perlintasan dan meminta bantuan petugas.

Franoto menambahkan, apabila masyarakat melihat kendaraan mengalami gangguan dan berhenti di atas perlintasan, masyarakat dapat segera menginformasikan kondisi tersebut kepada petugas perlintasan maupun petugas KAI agar dapat dilakukan penanganan dan pengamanan sedini mungkin.

“Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah pengamanan dapat dilakukan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila melihat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan di perlintasan,” tutur Franoto.

KAI memahami bahwa aktivitas transportasi barang merupakan bagian penting dalam mendukung mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat. Karena itu, aspek keselamatan perlu menjadi perhatian bersama agar kegiatan transportasi dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan risiko bagi pengemudi, pengguna jalan lainnya maupun perjalanan kereta api.

“Pesan kami sederhana, mari kita saling menjaga. Pastikan kendaraan siap sebelum berangkat, muatan sesuai kapasitas, dan selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan sebidang. Dengan kedisiplinan dan kepedulian bersama, kita dapat mencegah kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan,” tutup Franoto.

KAI Daop 1 Jakarta terus berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan budaya keselamatan di perlintasan sebidang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *