WAMENA – Sat Reskrim Polres Jayawijaya bersama Satgas Kepolisian yang tergabung dalam Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan penyelidikan terkait penembakan terhadap dua warga sipil di sekitar pintu masuk utama Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB), Kampung Walesi, Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (8/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIT. Saat kejadian, dua warga berinisial LMO (43) dan S (50) berada di dalam kendaraan untuk mengantarkan makanan ke lokasi festival. Tembakan dari arah samping kendaraan mengakibatkan keduanya mengalami luka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat dijumpai media pada Sabtu (8/8), mengatakan personel gabungan yang bertugas di lapangan langsung melakukan respons setelah menerima informasi kejadian.
“Setelah kejadian, korban dan saksi segera mencari perlindungan. Personel TNI-Polri yang bertugas di lapangan langsung mengamankan lokasi dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Untuk mencegah risiko terhadap masyarakat dan peserta festival, pengunjung serta peserta FBLB diarahkan menuju area yang lebih aman. Selanjutnya, personel TNI-Polri melakukan evakuasi terhadap pengunjung, termasuk warga negara asing, menuju Kantor Bupati Jayawijaya,” kata Kasatgas Humas.
Kedua korban kemudian mendapatkan penanganan medis di RSUD Wamena. Berdasarkan informasi terakhir, keduanya dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan.
Setelah situasi di lokasi terkendali, Sat Reskrim Polres Jayawijaya bersama Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Pemeriksaan meliputi lokasi kejadian, posisi kendaraan korban, kondisi kendaraan, serta sejumlah barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan bekas tembakan dan serpihan proyektil pada kendaraan korban berupa satu unit Mitsubishi Triton nomor polisi PA 8418 Z. Pada kendaraan tersebut ditemukan tiga titik atau bekas tembakan, yakni dua titik pada bagian pintu pengemudi dan satu titik pada bagian depan kendaraan atau kap mesin.
Petugas juga menemukan dan mengamankan empat serpihan proyektil pada kendaraan korban. Sementara dari sekitar lokasi kejadian, petugas mengamankan delapan butir selongsong PIN kaliber 5,56 mm, satu lembar jaket, serta satu buah proyektil GLM.
Seluruh barang bukti tersebut telah didata, didokumentasikan, dan diamankan untuk mendukung pemeriksaan serta proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., juga mengatakan hasil olah TKP menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengungkapan perkara.
“Dari hasil olah TKP, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memperoleh petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Temuan tersebut selanjutnya dianalisis bersama keterangan korban dan saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian serta pihak yang diduga bertanggung jawab,” ujar Kasatgas Humas.
Ia menjelaskan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Jayawijaya melalui pengembangan informasi, pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan barang bukti, serta koordinasi dengan jajaran terkait.
“Selain mendukung proses penyelidikan, personel gabungan di lapangan juga melakukan pemantauan, pencarian, pengejaran, dan penyekatan terhadap pihak yang diduga terlibat. Seluruh langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat,” jelasnya.
“Berdasarkan hasil pendalaman awal dan pengembangan informasi di lapangan, aksi penembakan terhadap dua warga tersebut diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama-Derakma pimpinan Egianus Kogoya. Dalam pendalaman awal, terdapat dugaan keterlibatan dua orang berinisial EG dan PN yang disebut merupakan anggota kelompok tersebut,” tambah Kasatgas Humas.
Namun demikian, dugaan keterlibatan EG dan PN masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih mendalami dan memastikan identitas, peran, serta keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, hasil olah TKP, dan petunjuk yang diperoleh dari pengembangan informasi di lapangan.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap petunjuk yang diperoleh akan terus dikembangkan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas, peran, dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga terlibat,” tegas Kaops Damai Cartenz-2026.
Kaops menambahkan bahwa setiap langkah penanganan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, terukur, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan personel gabungan masih melakukan pemantauan dan upaya pencarian terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Upaya pencarian dan pengejaran terus dilakukan dengan memperhatikan kondisi keamanan di lapangan. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat di sekitar lokasi tetap terlindungi,” kata Wakaops Damai Cartenz-2026.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung. Sat Reskrim Polres Jayawijaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengembangkan informasi serta memeriksa dan menganalisis keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Walesi dan Kabupaten Jayawijaya, untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan diimbau menyampaikannya kepada petugas melalui saluran yang tersedia dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Keselamatan masyarakat, perlindungan terhadap warga, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah penanganan perkara.






