Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Razia Stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dini hari dengan dipimpin oleh Ipda Rio Mulyanto selaku Perwira Pengendali (Padal) Polsek Metro Tanah Abang. Kegiatan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan. Dalam arahannya, Padal menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan apel dan kegiatan Cipta Kondisi sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam apel tersebut, personel juga diberikan penekanan mengenai pelaksanaan Razia Stasioner. Kegiatan razia dilaksanakan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, dengan penekanan bahwa kegiatan tidak berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas berupa penilangan.
“Kegiatan razia ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana curas, curat, curanmor maupun penyalahgunaan narkoba. Dalam pelaksanaannya, personel agar tetap mengedepankan keselamatan, kewaspadaan dan cara bertindak yang humanis,” demikian penekanan yang disampaikan dalam apel.
Padal juga mengingatkan personel agar berhati-hati dalam memberhentikan kendaraan. Apabila terdapat pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi, personel diminta tidak melakukan tindakan pengejaran yang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi petugas maupun pengguna jalan lainnya. Seluruh kegiatan harus dilaksanakan secara terukur, penuh tanggung jawab dan sesuai dengan prosedur.
Kegiatan Razia Stasioner tersebut melibatkan kekuatan sebanyak 10 personel Polsek Metro Tanah Abang dengan pimpinan Ipda Rio Mulyanto selaku Padal.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dilengkapi dengan sejumlah perlengkapan pendukung, antara lain palang bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Ada Operasi Polsek Metro Tanah Abang”, senter, rompi serta perlengkapan pendukung lainnya.
Setelah apel, personel bergerak menuju titik yang telah ditentukan. Salah satu lokasi yang menjadi titik pelaksanaan Razia Stasioner yaitu Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di lokasi tersebut, personel piket satuan fungsi Reskrim, Opsnal, Patroli Kota (Patko) bersama anggota lalu lintas melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak menggunakan atau tidak memiliki kelengkapan pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang lebih dari ketentuan, termasuk bonceng tiga.
Selain pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang berbahaya yang dibawa oleh pengendara, seperti senjata tajam (sajam), narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Personel tetap mengedepankan sikap sopan, humanis dan tidak arogan dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat.
Terhadap pengendara yang setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun hal-hal yang mencurigakan, personel memberikan imbauan kamtibmas dan mempersilakan pengendara untuk melanjutkan perjalanan.
Personel selama kegiatan tetap memperhatikan faktor keselamatan, baik keselamatan petugas maupun masyarakat pengguna jalan. Setiap kendaraan yang dihentikan dilakukan dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan aman dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Polsek Metro Tanah Abang mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm serta tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menjelaskan bahwa melalui pelaksanaan Razia Stasioner tersebut, kepolisian berupaya meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi malam hingga dini hari untuk melakukan tindak pidana.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Polres Metro Jakarta Pusat dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas, ujar Kapolres.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang, Akbp Dhimas Prasetyo, Pelaksanaan Razia Stasioner ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata kepolisian dalam mencegah terjadinya curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
Polsek Metro Tanah Abang akan terus meningkatkan kegiatan patroli, razia stasioner dan kegiatan kepolisian lainnya sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat, khususnya Kecamatan Tanah Abang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






