Polsek Senen Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, Sasar Sajam hingga Geng Motor
Jakarta Pusat — Polsek Senen menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Rabu (12/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Senen.
Operasi diawali dengan apel yang berlangsung sekitar pukul 00.12 WIB di halaman Polsek Senen. Sebanyak 12 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 11 personel Polsek Senen dan satu personel Lantas.
Apel dipimpin Aiptu Dedi Kurniawan selaku Perwira Pengendali (Padal) sekaligus PS Panit I Samapta Polsek Senen.
Dalam arahannya, Dedi mengapresiasi dedikasi personel yang tetap melaksanakan kegiatan OKJ secara stasioner pada malam hingga dini hari. Personel juga diminta mengutamakan keselamatan selama bertugas serta menghindari tindakan yang dapat menjadi pelanggaran.
“Utamakan menjaga keselamatan personel dan jangan melakukan pelanggaran. Simpatik, humanis, tidak melanggar HAM, namun tetap tegas sesuai SOP,” demikian arahan dalam apel tersebut.
Operasi ini menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, di antaranya kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras) ilegal, senjata api, premanisme, geng motor, serta kejahatan jalanan berupa pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, petugas juga mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan dua unit kendaraan roda empat berupa Mobil SPM Sabhara dan SPM Binmas, serta tiga unit kendaraan roda dua.
Kegiatan OKJ stasioner dilaksanakan di kawasan Jalan Pasar Senen, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol. Hasil kegiatan dinyatakan nihil.
Polsek Senen berharap kegiatan patroli dan operasi kejahatan jalanan tersebut dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)





