Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Razia dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih. Kegiatan tersebut diawali apel pada l dipimpin Aiptu Susilo selaku Perwira Pengendali Polsek Cempaka Putih.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Lantas.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang melintas. Pemeriksaan diarahkan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta mengantisipasi adanya benda berbahaya dan obat-obatan terlarang. Sasaran razia meliputi senjata tajam, senjata api, narkoba, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang berbahaya diberikan imbauan kamtibmas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, razia stasioner merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama pada waktu yang dinilai rawan.
“Kegiatan razia stasioner kami lakukan sebagai upaya pencegahan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sasaran utamanya adalah potensi kejahatan jalanan, curanmor, curat, curas, narkoba maupun benda-benda berbahaya lainnya,” ujar Kombes Pol Reynold.
Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan di lapangan harus tetap mengedepankan sikap profesional, humanis, keselamatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, kegiatan razia stasioner akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Cempaka Putih.
“Kami melaksanakan razia secara selektif dan humanis dengan sasaran yang jelas. Selain mencegah kejahatan, kegiatan ini juga merupakan bentuk kehadiran polisi pada jam-jam rawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kompol Pengky.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berhenti pada razia. Setelah pelaksanaan razia stasioner, personel juga melanjutkan patroli di sejumlah titik guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan, tindak kejahatan, atau gangguan kamtibmas lainnya.
Jika terjadi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






