Home / Ragam Berita / Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polisi Perkuat Pengamanan Dini Hari di Rawasari

Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polisi Perkuat Pengamanan Dini Hari di Rawasari

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, meningkatkan patroli cipta kondisi (cipkon) pada dini hari untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, serta berbagai potensi kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli dipimpin Perwira Pengendali Aiptu Susilo dengan melaksanakan strong point di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Traffic Light (TL) Rawasari, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/8/2026) dini hari.

Penempatan personel di lokasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada waktu dini hari yang dinilai rawan terhadap aktivitas balap liar, tawuran maupun tindak kejahatan jalanan.

Petugas melakukan pemantauan situasi lalu lintas dan aktivitas masyarakat sekaligus memastikan kawasan tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di titik rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah munculnya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli cipta kondisi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli dan strong point dilakukan sebagai langkah pencegahan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang memiliki potensi kerawanan.

“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi aksi balap liar, tawuran maupun kejahatan jalanan. Patroli akan terus ditingkatkan dan personel ditempatkan di titik-titik yang dinilai rawan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” kata Kompol Pengky.

Polsek Cempaka Putih juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *