Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Kamis (13/8/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan 1, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Razia dipimpin Perwira Pengendali Aipda Agus Sentot, dengan melibatkan personel dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.
Petugas menyasar kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, surat-surat, barang bawaan serta pemeriksaan terhadap sejumlah anak muda yang masih berkumpul di pinggir jalan, trotoar, gang perumahan maupun kelompok remaja yang berpotensi melakukan konvoi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Polri terus meningkatkan kegiatan preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kehadiran polisi benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, kegiatan razia dan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Razia stasioner ini merupakan langkah pencegahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui senyum, sapa dan salam dalam setiap pemeriksaan,” kata Kompol Pengky.
Ia menambahkan, fokus utama operasi adalah pencegahan tindak pidana dan terciptanya situasi keamanan yang kondusif.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






