Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stationer di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat. Kegiatan yang digelar pada Rabu (13/8/2026) dini hari itu berlangsung selama 2,5 jam, mulai pukul 01.00 hingga 03.30 WIB.
Sebanyak 138 personel Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Razia menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Jalan Latuharhary, Jalan Hayam Wuruk, Jalan KS Tubun, Jalan Surabaya, Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Apron, Jalan Stasiun Senen, Jalan Rawasari Selatan, hingga Jalan Kramat Jaya Baru.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam rawan.
“Operasi Cipta Kondisi ini merupakan upaya preventif dan rutin kami lakukan untuk menjaga keamanan wilayah Jakarta Pusat, khususnya pada jam-jam rawan. Kami melakukan patroli mobile dan razia stationer untuk mencegah potensi tindak pidana,” kata Reynold.
Dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api maupun senjata tajam. Tidak ada pula terduga pelaku yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, petugas Polsek Metro Menteng menemukan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah dan salah satunya tidak menggunakan pelat nomor. Kelima kendaraan tersebut terdiri dari Honda Beat putih nomor polisi B 8600 BRO, Honda Vario 160 merah B 4789 SRF, Honda Beat biru tanpa pelat nomor, Honda Vario hitam B 4089 SAD, serta Honda Vario merah AD 3245 BPD.
Reynold menegaskan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan kendaraan berkaitan dengan tindak pidana.
“Terhadap kendaraan yang ditemukan tidak dilengkapi dokumen yang sah, petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Ini penting untuk memastikan kendaraan tersebut bukan hasil kejahatan dan tidak digunakan untuk melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat turut menjaga situasi keamanan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” imbuh Reynold.
Hingga operasi berakhir pada pukul 03.30 WIB, situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dilaporkan aman dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






