Jakarta — Polisi menindaklanjuti laporan layanan darurat 110 terkait seorang warga yang mengaku membutuhkan bantuan setelah hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) di kawasan Stasiun Gg Sentiong, Senen, Jakarta Pusat.
Laporan tersebut diterima Polsek Senen pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 22.37 WIB. Lokasi yang dilaporkan berada di sekitar Stasiun Gg Sentiong, Jalan Kramat Pulo Dalam 1, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas, seorang warga bernama Panji hendak menjual sepeda motor melalui sistem COD. Namun, kendaraan tersebut disebut tidak dilengkapi surat-surat. Saat berada di lokasi, Panji mengaku diberhentikan oleh tiga orang yang tidak dikenal sehingga meminta bantuan anggota kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Senen kemudian bergerak menuju lokasi. Padal Aiptu I Gusti Ngurah Jelantik bersama piket SPKT, piket Reskrim, dan piket Opsnal Reskrim mendatangi Stasiun Gg Sentiong.
Setibanya di lokasi, petugas berupaya menghubungi pelapor. Namun, Panji tidak dapat dihubungi melalui sambungan telepon, panggilan WhatsApp maupun pesan WhatsApp.
“Petugas kemudian melakukan pengecekan di lokasi, namun pelapor tidak dapat ditemui karena tidak bisa dihubungi,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
Tidak ada korban maupun kerugian yang tercatat dalam laporan tersebut. Polisi kemudian mendokumentasikan kegiatan dan membuat laporan sebagai tindak lanjut atas laporan 110 yang diterima.
Personel yang terlibat dalam penanganan laporan tersebut yakni Aiptu IGN Jelantik selaku Padal, Aiptu Dian Eko dari piket SPKT, Aipda Falendianov T dari piket Reskrim, serta Aipda Agus dan Bripka Fahrizal dari piket Opsnal Reskrim.
Polisi juga melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, berupaya menghubungi pelapor, serta membuat laporan dan dokumentasi atas penanganan laporan tersebut.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






