Kepercayaan Warga Kepada Bhabinkamtibmas Karang Anyar Selesaikan Perselisihan Remaja Melalui Musyawarah
Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Polsek Sawah Besar Aiptu Syaifudin menunjukkan respons cepat dalam membantu menyelesaikan perselisihan dan kesalahpahaman antara dua remaja melalui pendekatan problem solving. Mediasi berlangsung di Polsubsektor Karang Anyar, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak yang terlibat perselisihan sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, antara pihak ke 1 (satu) yang berinisial ( F R/19) dengan pihak ke 2 (dua) denga inisiall ( M Ri F / 26), Kegiatan turut dihadiri Kamtib RW 10 Kelurahan Karang Anyar, orang tua pihak pertama, serta Ketua RT 004/008. Setelah dilakukan komunikasi dan diberikan pemahaman, pihak pertama menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak kemudian saling memaafkan dengan disaksikan keluarga dan pengurus RT.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan solusi secara cepat dan tepat dengan mengedepankan komunikasi serta penyelesaian yang bijaksana.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S.Sos., M.H., menambahkan bahwa problem solving merupakan salah satu upaya menjaga hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat serta mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sebagai bentuk kesepakatan bersama, kedua pihak membuat surat pernyataan yang menjadi komitmen untuk menjaga perdamaian dan tidak mengulangi permasalahan serupa. Seluruh rangkaian mediasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






