Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng memperkuat langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan razia stasioner di kawasan Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Kegiatan dipimpin oleh AKP Irawan Junaedi, dan melibatkan 13 personel gabungan dari Polsek Metro Menteng serta Satgas Gen Z. Razia difokuskan pada upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak pidana curas, curat, curanmor, serta penyalahgunaan narkoba.
Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara yang dinilai perlu dilakukan pengecekan, antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan. Pemeriksaan meliputi surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta benda atau obat-obatan yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pengendara yang telah diperiksa dan tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang mencurigakan diberikan imbauan Kamtibmas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan, yakni Honda Stylo warna putih tanpa pelat nomor dan Honda PCX 160 warna hitam dengan nomor polisi B 5336 SDI. Kedua kendaraan kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kegiatan kepolisian tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan razia stasioner ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan. Kami mengedepankan pemeriksaan secara selektif, profesional, dan humanis dengan tetap memperhatikan keselamatan personel maupun masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan pencegahan, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli dan kegiatan razia secara terukur. Sasaran utama adalah mencegah aksi begal, curanmor, tawuran, serta potensi tindak kriminal lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan,” tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






