Respons Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Metro Menteng Tangani Laporan Tawuran
Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya tawuran antar kelompok di Jl. Mendut, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026) malam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Menteng dan bersama SPKT, Polsubsektor serta Opsnal Reskrim Polsek Metro Menteng langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi di lapangan.
Setibanya di TKP, petugas mendapati kelompok yang sebelumnya terlibat tawuran telah membubarkan diri. Personel kemudian melakukan penyisiran dan patroli solo-bandung di sekitar lokasi, sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang masih berkumpul agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus segera direspons sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami terus mendorong jajaran untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Layanan Polisi 110 merupakan sarana penting agar setiap informasi gangguan kamtibmas dapat segera ditindaklanjuti dan situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat, khususnya terhadap potensi tawuran dan gangguan keamanan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Metro Menteng.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas melalui Polisi 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah kejadian berkembang dan mengganggu keamanan warga,” kata AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Setelah dilakukan pengecekan dan patroli di sekitar lokasi, situasi di Jl. Mendut terpantau aman dan terkendali. Polsek Metro Menteng juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang dapat memicu terjadinya tawuran.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






