Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, jajaran Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi pada Senin dini hari, 24 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian, khususnya kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Operasi Cipta Kondisi dipimpin oleh Iptu Hartoyo selaku Padal Polsek Metro Tanah Abang, dengan melibatkan sebanyak 12 personel gabungan. Kekuatan personel terdiri dari 11 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Lalu Lintas Tanah Abang.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan pengecekan kesiapan personel serta penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh anggota yang terlibat. Personel kemudian ditempatkan dan bergerak sesuai dengan tugas serta rute patroli yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah titik di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI. Salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut adalah mengantisipasi adanya massa dari luar wilayah yang berpotensi datang maupun menginap di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Selain melaksanakan patroli secara langsung, personel juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan. Koordinasi dan monitoring dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Personel juga melaksanakan pemantauan di sekitar tenda putih D02 yang menjadi salah satu titik perhatian dalam kegiatan tersebut. Setiap perkembangan situasi yang ditemukan di lapangan dilaporkan secara berjenjang untuk menentukan langkah kepolisian selanjutnya apabila diperlukan.
Adapun rute patroli yang dilaksanakan meliputi seputaran dalam Gedung DPR/MPR RI, Gerbang Pancasila atau pintu belakang Gedung DPR RI, Gedung TVRI di Jalan Karsa Pemuda, Senayan, pintu SPK Jalan Karsa Pemuda Senayan, Kantor Kementerian Kehutanan RI, hingga pintu depan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto.
Dengan dilaksanakannya patroli secara mobile dan pemantauan di sejumlah titik tersebut, personel dapat mengetahui secara langsung kondisi keamanan di lapangan. Kehadiran personel kepolisian juga diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan ketertiban umum.
Padal Polsek Metro Tanah Abang Iptu Hartoyo menekankan kepada seluruh personel agar tetap mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan kewaspadaan, serta melaksanakan kegiatan secara humanis dan profesional. Personel juga diminta untuk selalu memperhatikan perkembangan situasi dan segera melaporkan apabila terdapat kejadian menonjol.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa kegiatan Operasi Cipta Kondisi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan, sekaligus memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang tetap aman dan kondusif, khususnya pada waktu dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.
Operasi Cipta Kondisi merupakan bagian dari kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli, pemantauan, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, ujar Kapolres.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Polsek Metro Tanah Abang terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli dan Operasi Cipta Kondisi secara berkesinambungan sebagai upaya menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, khususnya pada lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan maupun aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanah Abang, khususnya kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI dan Kelurahan Gelora, tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sedini mungkin.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






