Jakarta Pusat – Memasuki jam rawan dini hari, jajaran Polsek Metro Menteng meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia stasioner di kawasan Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mencegah kejahatan jalanan dan menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Razia dipimpin Kompol Iwan Gunawan, dengan melibatkan 10 personel Polsek Metro Menteng. Petugas menyasar pengendara yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan, khususnya kendaraan yang tidak menggunakan helm, tanpa pelat nomor, maupun membawa penumpang melebihi ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan mengecek surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta benda-benda yang berpotensi membahayakan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap curas, curat, curanmor, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit Yamaha Aerox warna hitam dengan nomor polisi B 3192 PXO setelah pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat kendaraan. Kendaraan kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Menteng untuk proses lebih lanjut dan pengendara diminta melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli dan razia pada jam rawan merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kegiatan preventif terus kami tingkatkan pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif, profesional dan humanis untuk mencegah gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Senada, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan kegiatan patroli dan pemeriksaan di wilayah Menteng, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami terus hadir di lapangan untuk mencegah kejahatan jalanan dan gangguan Kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melapor melalui Polisi 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






