Home / Ragam Berita / Eksekusi Pengosongan Dua Bidang Tanah dan Bangunan di Jl. Diponegoro Berlangsung Aman, Pengamanan Dilanjutkan

Eksekusi Pengosongan Dua Bidang Tanah dan Bangunan di Jl. Diponegoro Berlangsung Aman, Pengamanan Dilanjutkan

Eksekusi Pengosongan Dua Bidang Tanah dan Bangunan di Jl. Diponegoro Berlangsung Aman, Pengamanan Dilanjutkan

Jakarta — Eksekusi pengosongan dua bidang tanah dan bangunan di Jalan Diponegoro No. 74 (Y.B.P.K), Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, berlangsung aman dan kondusif pada Rabu (26/8/2026).
Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berdasarkan penetapan pengadilan. Objek yang dieksekusi memiliki luas total sekitar 9.819 meter persegi.
Pengamanan kegiatan melibatkan 115 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Senen, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Pengamanan dipimpin Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Patar Mula Bona, S.I.K., sementara Kapam Objek adalah Kapolsek Senen Kompol Martua Malau, S.H., M.H.

Sebelum eksekusi dimulai, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengamanan pada pukul 08.45 WIB. Dalam arahannya, petugas diminta melakukan pengamanan secara humanis, mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, serta memastikan tidak ada pihak yang tidak berkepentingan memasuki objek eksekusi.
Pembacaan penetapan eksekusi dilakukan sekitar pukul 09.03 WIB. Selanjutnya, pada pukul 09.10 WIB, proses eksekusi dan pengosongan dua bidang tanah dan bangunan mulai dilaksanakan. Tiga menit kemudian, pihak panitia Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan pembongkaran dan membuka pintu gedung.

Proses eksekusi berlanjut hingga dilakukan penggembokan pintu gedung sekitar pukul 10.51 WIB. Pada pukul 11.10 WIB, dilakukan pembacaan berita acara eksekusi dan berita acara penyerahan barang serta penyerahan surat-surat kepada para pihak terkait.
Sekitar pukul 11.15 WIB, rangkaian utama eksekusi dinyatakan selesai. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Pihak termohon juga dilaporkan tidak berada di lokasi.
Setelah eksekusi, objek kemudian dikuasai oleh pihak pemohon dan dijaga oleh delapan orang dari pihak pemohon. Petugas kepolisian tetap melakukan pengamanan pascaeksekusi untuk mengantisipasi perkembangan situasi.

Pada siang hingga sore hari, personel secara bergantian melakukan penjagaan di pintu masuk objek. Di lokasi juga berlangsung kegiatan pemasangan pagar dan penutupan akses.
Pengamanan berlanjut hingga malam hari. Hingga pukul 18.00 WIB, proses pengangkutan barang ke dalam truk masih berlangsung dengan menggunakan sekitar delapan unit truk.
Pada pukul 20.50 WIB, proses pengangkutan barang untuk hari tersebut dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan pada Kamis (27/8/2026) pagi. Pintu pagar kemudian ditutup dan pengamanan internal dilaksanakan oleh koordinator lapangan dari pihak pemohon.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *