Jakarta – Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan sekelompok anak muda yang membuat kebisingan dan diduga mabuk di kawasan Jalan Pramuka Raya, Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut pada Senin (31/8/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 00.25 WIB. Lokasi yang dilaporkan berada di Jalan Pramuka Raya RT 10/RW 06 Nomor 457, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.Petugas Polsek Senen yang melakukan pengecekan yakni Aiptu Sukana selaku Ps Ka SPKT 1 dan Aiptu J. Sihaloho selaku Kateam 1 Reskrim.
Berdasarkan laporan kepolisian, petugas berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan RW 06 Kelurahan Paseban, Boni dan Rusdi, sebelum mendatangi lokasi yang dilaporkan.
“Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, situasi sudah sepi dan tidak ditemukan adanya sekelompok anak muda yang membuat kebisingan maupun mabuk,” demikian laporan tersebut.
Petugas kemudian meminta keterangan dari tetangga di sebelah kiri pelapor yang diketahui membuka warung selama 24 jam. Dari keterangan penjaga warung, tidak ditemukan adanya kejadian sebagaimana yang dilaporkan.
Polisi selanjutnya menghubungi pelapor untuk menyampaikan hasil pengecekan. Pelapor disebut mengucapkan terima kasih atas respons petugas.
Dalam penanganan laporan tersebut, polisi melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan keamanan setempat. Dokumentasi kegiatan juga dilampirkan dalam laporan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)






